Guru Besar IPB: Strict Liability Bukan Berarti Perusahaan Otomatis Bersalah dalam Karhutla

Wait 5 sec.

Penerapan prinsip strict liability dalam masalah karhutla tidak dapat dimaknai sebagai kesalahan otomatis (strict guilt) terhadap pemegang konsesi ketika terjadi kebakaran di dalam arealnya.