Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp 3 Juta, Menteri Purbaya Beri Penjelasan Begini

Wait 5 sec.

JPNN.com - JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan besaran insentif motor listrik dipangkas menjadai Rp 3 juta dari sebelumnya Rp 6 juta per unit. "Jumlahnya, tuh, yang dahulunya Rp 6 juta untuk 500 ribu (motor listrik), sekarang 3 juta untuk 1 juta motor," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, baru-baru ini.