BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Penerapan aturan baru terkait jadwal pelayanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU Kota Balikpapan mulai diberlakukan pada Selasa (1/9/2026).Pada hari pertama penerapan aturan tersebut, antrean panjang kendaraan roda empat terlihat di SPBU 6176103 Jalan MT Haryono, Balikpapan.Berdasarkan pantauan BorneoFlash.com melalui video yang diambil pada pukul 23.45 WITA, antrean kendaraan mengular hingga kurang lebih 1 kilometer.Barisan kendaraan bahkan terlihat memanjang hingga kawasan traffic light simpang Jalan MT Haryono menuju Balikpapan Baru (BDS).Antrean tersebut terjadi pada malam hari, seiring jadwal baru pelayanan Pertalite bagi kendaraan roda empat di SPBU MT Haryono yang dibuka mulai pukul 22.00 hingga 06.00 WITA.Sebelumnya pada 26 Agustus 2026 diberitakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengumumkan pengaturan waktu dan periode pelayanan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar di sejumlah SPBU. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026.Berikut jadwal pelayanan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU Balikpapan:⛽ Pertalite* SPBU 6176103 MT Haryono: Roda dua pukul 06.00–22.00 WITA, roda empat pukul 22.00–06.00 WITA.* SPBU 6476117 Gunung Guntur: Roda empat pukul 08.00–22.00 WITA.* SPBU 6176102 Sepinggan: Roda dua pukul 06.00–22.00 WITA, roda empat pukul 22.00–06.00 WITA.🚌 Biosolar* SPBU 6476128 Kariangau: Pelayanan Bus Bacitra dan Bus Antar Moda pukul 22.00–24.00 WITA.* SPBU 6476110 KM 15: Pelayanan selama 24 jam dengan ketentuan jenis kendaraan serta nomor polisi ganjil dan genap sesuai periode pengisian.Pengaturan tersebut diterapkan sebagai upaya menertibkan penyaluran BBM bersubsidi, mengurangi kepadatan antrean di SPBU, serta menjaga kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan.Namun, pada malam pertama penerapan kebijakan tersebut, antrean kendaraan roda empat di SPBU MT Haryono justru terlihat mengular cukup panjang hingga mencapai sekitar 1 kilometer.Situasi ini menjadi perhatian pengguna jalan, terutama karena antrean kendaraan memanjang hingga mendekati kawasan simpang traffic light MT Haryono-BDS. (*)