jatim.jpnn.com, JOMBANG - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan keputusan yang dihasilkan dalam Muktamar Ke-35 NU bersifat mengikat. Namun, keputusan tersebut tetap dapat diubah sepanjang mendapat persetujuan peserta muktamar.