Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rutan Klas II B Sukadana, Lampung Timur, tiba di Bareskrim Polri, Minggu (30/8) malam. Foto: Fauzan/ANTARA FOTOEncek terlihat dikawal saat digiring ke dalam gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia tampak mengenakan kaus hitam dan celana pendek berwarna krem. Goodie bag berwarna biru menutupi kedua tangannya yang diborgol. Foto: Fauzan/ANTARA FOTOSebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Encek merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia ditangkap di Tachilek, Myanmar, pada 17 Juli 2026. Foto: Fauzan/ANTARA FOTOSelama menjadi buronan, dia disebut tetap menjalankan aktivitas terkait jaringan narkoba. Foto: Fauzan/ANTARA FOTOBayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rutan Klas II B Sukadana, Lampung Timur, tiba di Bareskrim Polri, Minggu (30/8) malam.Encek terlihat dikawal saat digiring ke dalam gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia tampak mengenakan kaus hitam dan celana pendek berwarna krem. Goodie bag berwarna biru menutupi kedua tangannya yang diborgol.Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Encek merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia ditangkap di Tachilek, Myanmar, pada 17 Juli 2026.Selama menjadi buronan, dia disebut tetap menjalankan aktivitas terkait jaringan narkoba.Encek merupakan napi kasus narkotika yang divonis 14 tahun penjara. Dia baru menjalani sekitar dua tahun masa hukuman sebelum kabur dari Rutan Klas II B Sukadana pada 21 April 2024.Petugas menggiring buronan kasus peredaran narkotika lintas negara Bayu Wicaksono alias Encek (tengah) setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/8/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO