Kasus Pembunuhan Siswi SMP Nabire, Pelaku Dituntut Pidana Penjara 10 Tahun

Wait 5 sec.

JPNN.com - Anak yang berkonflik dengan hukum (terdakwa) berinisial AWS dituntut pidana penjara 10 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nabire, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.