Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti. Foto: Dok. kumparanKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi di tubuh Polri. Salah satunya Kombes Pol Manang Soebeti, ia diangkat menjadi Kepala Bagian Pengamanan dan Pengawalan (Kabagpamwal) Roprovos Divpropam Polri.Manang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Pengangkatan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP/2026 tertanggal 30 Agustus 2026.Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi dan karier personel Polri.“Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan pada jabatan baru tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta tantangan tugas yang dihadapi,” kata Johnny dalam keterangannya, Senin (31/8).Sosok Kombes ManangManang Soebeti merupakan perwira Polri kelahiran Surabaya, Jawa Timur, 29 Juni 1980. Lulusan Akpol 2001 ini juga merupakan alumni SMA Taruna Nusantara Magelang.Namanya dikenal karena kiprahnya dalam pengungkapan kasus narkoba. Ia bahkan dikenal dengan sebutan "Pak Bray". Saat bertugas di sejumlah wilayah, Manang tercatat mengungkap 2.281 kasus narkoba dan menangkap 3.359 tersangka, mulai dari kurir, pengedar hingga bandar. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 515,54 kilogram.Manang juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Riau. Sebelumnya, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi pada akhir 2024.Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri Kombes Manang Soebeti saat bertemu ojol yang dipukul sopir Alphard. Foto: Dok. Kombes ManangKariernya di kepolisian dimulai sebagai Wakapolsekta Lengkong Polresta Bandung Tengah pada 2005. Pada 2008, ia menjadi Pama PTIK Lemdiklat Polri.Setahun kemudian, Manang bertugas sebagai Penyidik Pratama I Unit III Dit IV Narkoba dan KT Bareskrim Polri. Pada 2010, ia dipercaya menjadi Penyidik Muda Subdit III Dit IV Narkoba dan KT Bareskrim Polri serta Kasatreskrim Polres Mojokerto.Pada 2011, Manang menjabat sebagai Pama Polrestabes Surabaya dan Kanitidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setahun berselang, ia menjadi Panit Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jawa Timur sekaligus Kapolsek Sawahan.Kariernya berlanjut dengan sejumlah posisi di bidang reserse. Pada 2014, Manang menjabat Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Kemudian pada 2015 ia menjadi Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, disusul jabatan Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada 2016.Masih pada 2016, Manang dipercaya menjadi Kasatreskrim Polresta Sidoarjo. Setahun kemudian, ia bertugas sebagai Pamen Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelum dipercaya menjadi Ps Kasubdit Ditreskrimsus Polda NTT.Pada 2018, Manang menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda NTT. Setahun berikutnya, ia kembali mendapat tugas sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda NTT.Pada 2020, Manang dipercaya menjadi Kapolres Kapuas. Dua tahun kemudian, ia menjabat Kabagdalpers Rosdm Polda Jawa Barat.Promosi berikutnya datang pada 2023 ketika Manang dipercaya sebagai Dirnarkoba Polda Riau. Pada akhir 2024, ia kemudian menduduki jabatan Dirreskrimum Polda Jambi.Berdasarkan surat mutasi tertanggal 25 Juni 2025, Manang selanjutnya ditugaskan sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasum Polri.Kini, setelah terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP/2026, Manang Soebeti kembali mendapat amanah untuk menduduki jabatan baru sebagai Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri.