Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Seorang perwira menengah (pamen) Polri berinsial AKBP RHS dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran etik.