jatim.jpnn.com, JOMBANG - Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mekanisme pemilihan yang sebelumnya menggunakan sistem one man one vote atau satu orang satu suara diubah menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).