BorneoFlash.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat basis data penerima LPG 3 kg untuk memperbaiki tata kelola subsidi dan menyalurkan LPG bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan pemerintah perlu memastikan masyarakat yang berhak menerima subsidi LPG 3 kg.“Untuk LPG 3 kg, pemerintah sedang memperkuat basis data sehingga kami tahu siapa yang memang berhak menerima subsidi,” ujar Anggia di Jakarta, Senin.Hingga Juli 2026, pemerintah menyalurkan 5,05 juta ton LPG 3 kg dari kuota APBN 2026 sebesar 8 juta ton. ESDM memproyeksikan penyaluran hingga akhir tahun mencapai 8,677 juta ton, atau 108,46 persen dari kuota.Sementara itu, pemerintah memproyeksikan kuota LPG 3 kg dalam RAPBN 2027 mencapai 8,9 juta ton, lebih tinggi daripada kuota 2026.Anggia menegaskan pemerintah tidak cukup hanya menambah kuota untuk mengatasi persoalan subsidi LPG 3 kg. Pemerintah juga harus membenahi tata kelola dan memperkuat basis data penerima LPG 3 kg.“Kalau solusinya hanya menambah kuota, persoalan subsidi tidak pernah selesai. Yang harus kita benahi adalah tata kelolanya,” katanya.Menurut Anggia, pemerintah harus menjalankan dua prinsip secara bersamaan, yakni menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat dan menyalurkan subsidi secara tepat sasaran. (*)