jatim.jpnn.com, JOMBANG - Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang KH Imam Baihaqi M.H. menyayangkan keputusan pimpinan sidang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang kembali memberlakukan Peraturan Perkumpulan (Perkum) mengenai masa "iddah politik" bagi calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.