2 Pendeta Korsel Didenda Rp 12,8 Juta Gegara Khotbah di Pesawat

Wait 5 sec.

Dua pendeta di Korea Selatan (Korsel) dijatuhi masing-masing denda sebesar 1 juta won atau Rp 12,8 juta karena dianggap mengganggu penerbangan.