BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membuka kesempatan bagi anak putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan melalui program Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ).Program ini disiapkan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih fleksibel sekaligus memastikan peserta didik memperoleh ijazah yang memiliki status setara dengan lulusan sekolah reguler.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mengatakan terdapat tiga sekolah yang ditunjuk sebagai mitra penyelenggara program tersebut, yakni SMAN 11 Samarinda, SMAN 1 Tenggarong, dan SMAN 1 Sangatta Selatan.Menurutnya, program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) menjadi solusi bagi generasi muda yang sempat terhenti pendidikannya karena berbagai kendala, baik faktor ekonomi, pekerjaan, maupun kondisi geografis.“Melalui program ini, peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan ijazah yang setara dengan sekolah umum,” ujarnya, pada Selasa (1/9/2026).Ia menjelaskan sasaran program tidak hanya bagi anak putus sekolah, tetapi juga remaja yang harus bekerja, pelajar yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta anak pekerja migran Indonesia (PMI).Selain itu, program ini juga diperuntukkan bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang membuat mereka tidak memungkinkan mengikuti proses belajar secara tatap muka di sekolah reguler.Armin menuturkan, salah satu keunggulan utama sistem pembelajaran jarak jauh adalah fleksibilitas. Peserta dapat mengakses materi pembelajaran dari berbagai lokasi tanpa terikat ruang dan waktu, sehingga kegiatan belajar dapat disesuaikan dengan aktivitas sehari-hari.“Program ini memberikan ruang yang lebih luas bagi peserta untuk tetap belajar tanpa harus meninggalkan kewajiban atau pekerjaan yang sedang dijalani,” katanya.Pendaftaran SPMB PJJ dibuka melalui sekolah mitra yang telah ditunjuk. Calon peserta diwajibkan berusia 16 hingga 18 tahun, memiliki ijazah SMP atau sederajat, serta tidak sedang terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah lain.Selain itu, pendaftar juga harus telah berhenti sekolah minimal satu tahun yang dibuktikan melalui status tidak aktif dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).Disdikbud Kaltim berharap program ini dapat menjadi jembatan bagi generasi muda yang sempat kehilangan akses pendidikan agar kembali melanjutkan proses belajar dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.“Jangan sampai keterbatasan kondisi membuat mimpi anak-anak Kaltim terhenti. Melalui pendidikan jarak jauh ini, kami ingin membuka kembali akses pendidikan bagi mereka yang belum sempat menyelesaikan sekolah,” tutup Armin. (*)