BorneoFlash.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pemerintah tidak boleh menjadikan digitalisasi pemilu sekadar cara meringankan beban petugas melalui e-voting.Bima meminta pemerintah mengkaji transformasi digital kepemiluan secara menyeluruh dengan mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keamanan pada setiap tahapan demokrasi.“Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference, dan lain-lain,” kata Bima dalam Konferensi Demokrasi Digital di Jakarta, Senin (31/8).Bima mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes) telah menggelar sejumlah uji coba sistem e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).Menurut Bima, sistem tersebut berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah. Sistem e-voting juga menekan biaya, mempercepat penghitungan dan tabulasi suara, serta mengurangi kesalahan petugas akibat kelelahan.“Enggak ada masalah dan murah. Bahkan tidak pakai APBDes. Penghitungan tabulasi juga bisa dilakukan dengan cepat dan akurat. Human error karena kelelahan itu enggak ada lagi,” ujarnya.Bima menilai perkembangan teknologi telah membawa Indonesia memasuki era demokrasi digital. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk menyusun peta jalan demokrasi digital menuju Pemilu 2029.Bima mengatakan kolaborasi tersebut akan membantu pemerintah mengembangkan digitalisasi pemilu secara matang, aman, dan berintegritas.“Intinya menuju masa depan digitalisasi pemilu hanya bisa kita lakukan dengan kolaborasi dan co-creation,” tuturnya. (*)