Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui Dititipi USD406 Ribu oleh Asrul Aziz Taba

Wait 5 sec.

Dalam surat dakwaan, jaksa menguraikan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp622,09 miliar. Kerugian itu berasal dari sejumlah komponen.