JPNN.com - SUMEDANG - Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berinisial AT yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan anggaraan 2024-2025, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (1/9) malam.