Sengketa Royalti, Ecko Show hingga Silet Open Up Mengadu ke Kementerian HAM

Wait 5 sec.

Ecko Show, Faris Adam, Open Up, Opick, dan Bongky eks personel Slank, hadir di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa (1/19/2026). Foto: Vincentius Mario/kumparanIndustri musik Tanah Air kembali diramaikan oleh persoalan transparansi royalti dan perlindungan hak cipta. Sejumlah musisi serta rapper asal Indonesia Timur mengadukan hak ekonomi dari karya-karya yang telah mereka hasilkan ke Kementerian HAM, Selasa (1/9).Permasalahan ini muncul lantaran dugaan ketidakjelasan distribusi pendapatan dari pihak label atau agregator Ide Timur. Mereka meminta keadilan serta perlindungan hukum atas perselisihan royalti digital yang melibatkan PT Ekspresi Inovasi Terpadu. Salah satu musisi yang mengadu adalah Ecko Show."Jadi sebenarnya awalnya saya sempat menjabat sebagai Direktur di Ide Timur. Kebetulan teman-teman ini sebagai klien juga di situ, sebagai artis yang menitipkan asetnya untuk didistribusikan oleh Ide Timur. Berjalannya waktu, untuk sekarang saya sudah dikeluarkan dari situ. Kebetulan saya selain selaku Direktur, saya juga menitipkan aset juga di Ide Timur," ungkap Ecko Show di Kemenham.Ecko Show, Faris Adam, Open Up, Opick, dan Bongky eks personel Slank, hadir di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa (1/19/2026). Foto: Vincentius Mario/kumparanEcko menegaskan, pendapatan dari royalti lagunya belum dicairkan selama beberapa bulan terakhir.Selain Ecko Show, rapper Silet Open Up yang karyanya kerap menghiasi platform digital juga turut bersuara. Silet merasa hak ekonomi karyanya tidak jelas dari pihak pengelola."Ini murni royalti dari YouTube, bukan performing jadi kami menuntut transparansi dan kejelasan," ujar Silet.Persoalan teknis mengenai kepemilikan aset lagu turut diperjelas oleh musisi Faris Adam. Menurut pelantun Stecu-Stecu ini, secara administratif seluruh master lagu miliknya dan rekan-rekan sudah berhasil ditarik dari pihak Ide Timur.Namun, masalah utama yang masih mengganjal hingga saat ini adalah kewajiban pembayaran pendapatan yang masih tertunda."Kalau aset semuanya sudah aman. Aset semuanya sudah ditarik. Jadi semua lagu-lagu itu tinggal revenue-nya. Sekarang yang pendapatan belum terbayar. Pendapatannya, royaltinya belum cair," terang Faris Adam.Diterima Menteri HAMEcko Show, Faris Adam, Open Up, Opick, dan Bongky eks personel Slank, hadir di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa (1/19/2026). Foto: Vincentius Mario/kumparanAduan para musisi Timur ini diterima langsung oleh Menteri HAM, Natalius Pigai. Pigai menegaskan, pihaknya akan memproses masalah ini secara profesional dengan mengedepankan pendekatan restorative justice."Kasus mereka ini kita split. Masing-masing sampaikan kepada bagian pengaduan secara profesional. Kementerian HAM ini lebih ke restorative justice. Kenapa? Karena sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta, itu benar. Kalau orang ikuti berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, maka tidak ada pihak yang dirugikan. Baik itu pencipta, penyanyi, maupun produser," jelas Natalius Pigai.Kementerian HAM akan menerjunkan tim mediator. Tim ini akan mempertemukan para musisi dengan pihak agregator Ide Timur untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan.Upaya ini diharapkan dapat segera memberikan titik terang dan memastikan hak-hak para musisi Timur terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.