Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kasus Kerusahan Setelah Demo 27 Agustus

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan setelah pelaksanaan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).