Usut Korupsi IUP Kalbar, Kejagung Sita Aset Pemilik PT QSS Senilai Rp 338,3 Miliar

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengamankan aset senilai Rp338,3 miliar milik tersangka SDT, yang merupakan beneficial owner (pemilik manfaat) PT QSS terkait kasus dugaan korupsi tata kelola izin tambang di Kalimantan Barat.