Fadli Zon Ingin Jadikan Makam Pahlawan Nasional sebagai Cagar Budaya

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon ingin menetapkan makam para pahlawan nasional sebagai cagar budaya nasional untuk memperkuat perlindungan dan pemeliharaannya."Kita ingin menetapkan juga pahlawan-pahlawan nasional itu makamnya jadi cagar budaya nasional. Karena sebagian sudah, tapi masih banyak yang belum," kata Fadli seusai taklimat media di Jakarta, Rabu.Fadli menyebut sejumlah makam pahlawan nasional, seperti Cut Nyak Dhien, Pangeran Diponegoro, dan Tuanku Imam Bonjol, telah pemerintah tetapkan sebagai cagar budaya.Menurut Fadli, pemerintah juga akan menetapkan makam pahlawan nasional lainnya sebagai cagar budaya. Pemerintah juga akan mempertimbangkan makam tokoh-tokoh nasional yang memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara."Kan pahlawan setiap tahun ada penetapannya juga. Nah, itu juga rencana ke depan kita jadikan pahlawan nasional," ujarnya.Selain itu, Fadli meminta pemerintah mencatat dan memverifikasi kondisi setiap cagar budaya. Pemerintah dapat menggunakan data tersebut untuk menentukan penanganan sesuai kondisi masing-masing cagar budaya."Sekarang misalnya kita intervensi cagar budaya nasional seperti Keraton Solo, kan kerusakannya parah. Kita lakukan intervensi sesuai. Seperti Istana Maimun kita lakukan juga, itu yang besar-besar," katanya.Fadli mengatakan pemerintah juga perlu memperhatikan cagar budaya berukuran lebih kecil, termasuk makam pahlawan yang telah pemerintah tetapkan sebagai cagar budaya.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menjelaskan bahwa cagar budaya mencakup benda, bangunan, struktur, situs, atau kawasan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan sehingga masyarakat perlu melestarikannya.Tim ahli cagar budaya memberikan rekomendasi sebelum pemerintah menetapkan status cagar budaya. Pemerintah menggunakan penetapan tersebut untuk memperkuat konservasi dan restorasi, mendukung pendidikan dan penelitian, serta mendorong pemanfaatan warisan budaya secara berkelanjutan. (*)