Kasus Kuota Haji 2024: KPK Sebut Fee Percepatan Capai Rp121 Miliar!

Wait 5 sec.

[image_list]https://s.kaskus.id/images/2026/08/12/11639612_4843_20260812035532.jpg[/image_list]Kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama periode 2023–2024 memasuki babak baru. Dalam dakwaan terhadap empat terdakwa awal, jaksa KPK menyebut total fee percepatan yang dikumpulkan dari jemaah mencapai sekitar Rp121,24 miliar.Empat orang yang didakwa adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf ahli Menag Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), Direktur Operasion...selengkapnya