jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi alarm serius bagi Jawa Timur. Hingga Mei 2026, sebanyak 2.332 pekerja di Jatim telah kehilangan pekerjaan. Sementara sekitar 4.400 pekerja lainnya masih berada dalam potensi PHK.