● Media sosial memperluas akses dakwah dan membuat agama lebih relevan dan mudah dijangkau.● Logika algoritma berisiko mereduksi ajaran agama menjadi slogan instan.● Media sosial tidak otomatis mengurangi substansi agama, tapi literasi digital tetap dibutuhkan.Dalam satu dekade terakhir, media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan beragama masyarakat Indonesia. Pengajian daring, ceramah TikTok, live streaming salat, hingga unggahan ayat dan doa kini menjadi rutinitas spiritual.Pertanyaannya: apakah praktik beragama di ruang digital justru mengikis kedalaman, sakralitas, dan laku batin, atau membuka pengalaman religius yang lebih relevan dengan perubahan zaman?Studi-studi terbaru menunjukkan bahwa jawabannya tidak sesederhana hitam atau putih. Sebab, media sosial bersifat ambivalen–melemahkan atau justru memperkuat substansi agama. Semuanya tergantung bagaimana cara kita menggunakan media sosial. Baca juga: Toleransi di ruang digital: Bagaimana tayangan Youtube ‘Login’ menggeser metode dakwah konvensional Media sosial membuat agama lebih relevanDari sudut pandang sosiologi agama, substansi keagamaan tidak hanya terletak pada doktrin atau ritual, melainkan pada bagaimana individu dan komunitas mengalami, menginternalisasi, serta mengekspresikan keyakinan dalam kehidupan sehari-hari.Sejumlah peneliti agama digital (digital religion) menekankan bahwa agama di era platform digital mengalami proses “networked religion”, yaitu situasi ketika otoritas, ritual, dan komunitas tersebar melalui jaringan digital.Orang-orang kini tergabung dalam komunitas keagamaan online. Alhasil, pengalaman personal terkait praktik keagamaan menjadi lebih bersifat sosial dan dapat dibagikan atau diceritakan. Misalnya, saat live Tiktok, kita bisa langsung menceritakan pengalaman batin saat membacakan ayat-ayat tertentu dalam kitab suci.Penelitian lain dari studi agama di ruang digital juga menunjukkan bahwa media sosial memperluas akses terhadap pengetahuan keagamaan secara dramatis. Generasi muda, terutama Gen Z, kini dapat mengikuti kajian tanpa batas geografis dan waktu.Di Indonesia, fenomena ini terlihat dari meningkatnya konsumsi konten dakwah digital. Di kalangan mahasiswa Gen Z Muslim, misalnya, konsumsi konten dakwah di platform digital mencapai lebih dari 30 menit per hari, terutama karena penyajiannya menarik, komunikatif, mudah dicerna, serta menyentuh aspek emosional dan spiritual.Platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok memungkinkan personalisasi spiritualitas, dengan memberi ruang bagi individu memilih materi sesuai kebutuhan emosional dan intelektual. Bagi sebagian orang, hal ini justru memperdalam keterlibatan karena agama terasa lebih dekat dan relevan.Beragama di media sosial tetap berisikoNamun, mahasiswa Gen Z muslim cenderung menjadikan konten dakwah digital sebagai rujukan utama tanpa memverifikasi pada sumber-sumber konvensional maupun tokoh agama yang kredibel.Selain itu, logika algoritma dan ekonomi perhatian media sosial membawa risiko yang serius terhadap kedalaman substansi. Konten keagamaan sering kali harus dikemas singkat, sensasional, dan mudah dibagikan agar mendapatkan engagement tinggi. Akibatnya, ajaran yang kompleks direduksi menjadi slogan, click bait, atau visual yang atraktif. Penelitian tentang komodifikasi agama di TikTok dan platform sejenis mengungkapkan bagaimana simbol-simbol sakral seperti mushaf, pakaian syar’i, atau ritual hanya dijadikan sarana pemasaran produk, bukan digunakan dengan fungsi semestinya dalam ajaran agama. Baca juga: Gaya hidup syar'i dan tren halal: kesadaran untuk ibadah atau hanya simbolis semata? Spiritualitas berubah menjadi performa yang diukur dari likes, shares, dan followers. Fenomena “santri tanpa pesantren” menggambarkan bagaimana pengetahuan agama diperoleh secara instan tanpa proses transmisi keilmuan yang panjang dan teruji. Hasilnya, pemahaman menjadi tidak utuh, mudah terjerumus ke dalam fanatisme, eksklusivisme, bahkan polarisasi sektarian di ruang digital.Lebih jauh, praktik beragama di media sosial cenderung menekankan aspek visual dan emosional ketimbang transformasi karakter yang mendalam. Ritual yang semula bersifat menubuh (embodied)—melibatkan langsung tubuh, indra, dan fisik—bergeser menjadi pengalaman yang lebih individual dan fleksibel. Studi lintas negara pascapandemi menunjukkan bahwa meskipun teknologi digital mempertahankan keberlangsungan komunitas religius saat pertemuan fisik terbatas, ia tidak sepenuhnya mampu menggantikan kualitas pengalaman sakral yang dihasilkan dari interaksi tatap muka.Banyak peneliti menyimpulkan bahwa agama tidak bisa “dibawa” ke ranah digital tanpa kehilangan sesuatu yang esensial. Ketika kesalehan menjadi proyek manajemen citra di media sosial, muncul risiko kelelahan spiritual (spiritual fatigue) dan kelelahan performatif (performative exhaustion) karena harus terus menampilkan identitas religius yang “otentik” di hadapan algoritma.Secara sosiologis, yang terjadi bukan sekadar pengurangan substansi, melainkan transformasi. Media sosial tidak otomatis membuat agama menjadi lebih dangkal, tetapi mengubah cara substansi itu diproduksi, diedarkan, dan dihayati. Otoritas keagamaan yang sebelumnya terpusat pada lembaga dan ulama tradisional kini terdistribusi kepada influencer dan kreator konten. Hal ini bersifat demokratis sekaligus berisiko, karena kredibilitas sering kali digantikan oleh popularitas. Penelitian di kalangan Generasi Z Indonesia menunjukkan pola yang sama: media sosial dapat memperkuat religiusitas dan mendorong moderasi beragama jika diiringi literasi digital yang baik, tapi juga dapat memicu polarisasi dan pemahaman yang dangkal jika dibiarkan tanpa filter kritis.Pentingnya literasi agamaDengan demikian, pernyataan bahwa praktik beragama di media sosial secara otomatis mengurangi substansi keagamaan merupakan penyederhanaan yang berlebihan. Substansi agama tidak hilang begitu saja; ia beradaptasi, terkadang terkomodifikasi, terkadang justru diperkaya melalui akses yang lebih luas.Yang menentukan adalah kemampuan masyarakat untuk menyeimbangkan praktik digital dengan praktik offline yang lebih mendalam, serta literasi keagamaan yang memungkinkan pengguna memilah konten secara kritis.Media sosial bukan musuh substansi agama, melainkan cermin yang memantulkan baik potensi maupun kerapuhan cara kita beragama di era kontemporer. Tantangan ke depan terletak pada bagaimana kita memanfaatkan ruang digital tanpa membiarkan logika platform mengikis dimensi sakral dari agama itu sendiri. Baca juga: Publik mulai skeptis terhadap label halal Faiz Badridduja menerima dana dari Universitas Andalas. Ia bekerja di Universitas Andalas.