Persiapan ekshumasi pembongkaran mayat Sutrimo yang disebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Kejagung di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. IstimewaPolisi menyebut ada dua laporan yang diterima dalam kasus kematian Sutrimo yang disebut sebagai kepala rumah tangga dan orang kepercayaan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, laporan pertama di Bareskrim Polri pada 7 Agustus lalu dan yang kedua laporan keluarga Sutrimo di Polresta Banyumas pada tanggal 8 Agustus. Saat ini laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Nah, berawal dari proses penyelidikan yang dilakukan sampai dengan naik tahap penyidikan, pada saat sekarang, kita akan melaksanakan ekshumasi," ujar Budi di makam Sutrimo Desa Wlahar, Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8).Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparanBudi mengungkap keluarga mendukung penuh proses penyidikan dan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo yang diduga meninggal tidak wajar."Kami sampaikan keluarga almarhum sudah memberikan izin, memberikan restu secara resmi untuk dilakukan ekshumasi, pemeriksaan jenazah," jelas dia.Keluarga ingin mendapatkan fakta-fakta yang jelas tentang penyebab kematian Sutrimo. Selain itu, ia menyebut, ekshumasi merupakan bagian dari penyidikan."Untuk mengetahui riwayat medis maupun apa yang akan kita harapkan di dalam penemuan ini oleh tim gabungan dokter forensik," imbuh dia.Ia juga menjelaskan, ada tiga tahapan dalam kegiatan hari ini. Pertama pembongkaran makam atau ekshumasi, yang kedua pemeriksaan luar jenazah. Terakhir yakni pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah Sutrimo.Persiapan ekshumasi pembongkaran mayat Sutrimo yang disebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Kejagung di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Istimewa"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan sekalian, kita memberi ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum," pinta Budi.Sementara itu, Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen dr Sumy Hastry Purwanti menyebut, selain ahli forensik, proses ini juga melibatkan ahli DNA, ahli toksikologi hingga ahli histopatologi anatomi."Kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif, dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium nanti yang kita dapatkan. Mohon doanya sehingga kita bisa membuat jelas apakah cara dan sebab kematiannya natural atau unnatural seperti itu," kata Hastry.