Gus Yaqut Disambut Sholawat di Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Wait 5 sec.

[img]https://s.kaskus.id/images/2026/08/13/11844669_2771_20260813104318.jpg[/img]Terkini | inews | Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:55[b]JAKARTA, iNews.id[/b] - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/8/2026). Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Yaqut terkait kerugian keuangan negara mencapai Rp622.090.207.166 atau Rp622 miliar.Sidang perdana tersebut ...selengkapnya