Prabowo Terima Laporan B50 dari Dirut Pertamina, Minta Anak-Cucu BUMN Dikurangi

Wait 5 sec.

Presiden Prabowo Subianto bertemu Dirut Pertamina di Hambalang. Foto: Instagram/ @sekretariat.kabinetPresiden Prabowo Subianto menerima kunjungan dari Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri di kediamannya di Hambalang Jawa Barat. Pertemuan dilakukan pada Minggu (9/8) sore.Menurut informasi dari Sekretariat Kabinet, pertemuan tersebut membahas terkait program mandatori presiden."Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 (Biodiesel 50 persen) yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori Bioetanol oleh Pemerintah," demikian keterangan dari akun instagram resmi Sekretariat Kabinet di Instagram.Tak hanya itu, Prabowo juga dalam kesempatan tersebut memerintahkan perampingan BUMN."Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya," lanjut keterangan itu."Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga," pungkasnya. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin; Mensesneg Prasetyo Hadi; hingga Seskab Teddy Indra Wijaya.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola di dalam negeri agar memberikan nilai tambah bagi bangsa."Kekayaan alam Indonesia tidak boleh lagi mengalir keluar tanpa memberikan nilai tambah bagi bangsa sendiri. Kita harus berani mengolahnya, menguasai teknologinya, membangun industrinya, dan menjadikannya sumber kedaulatan energi," tegasnya.Program biodiesel nasional telah dikembangkan secara bertahap selama hampir dua dekade sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Implementasinya dimulai dari B2,5 pada 2008, kemudian meningkat menjadi B10 pada 2013, B15 pada 2015, B20 pada 2018, B30 pada 2020, B35 pada 2023, B40 pada 2025 hingga mencapai B50.Setiap tahapan implementasi didukung oleh penguatan regulasi, peningkatan kapasitas industri, penyempurnaan standar mutu, pembangunan infrastruktur distribusi, serta pengembangan sumber daya manusia guna memastikan pelaksanaannya berjalan optimal.Pemerintah memandang implementasi Mandatori B50 sebagai langkah strategis untuk semakin memperkuat fondasi ketahanan energi nasional sekaligus memperluas manfaat ekonomi.Selain mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya domestik, program ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas nasional, memperkuat daya saing industri dalam negeri, mendukung kesejahteraan petani kelapa sawit, menciptakan lapangan kerja, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.