Pernyataan Menko Yusril soal Promosi Miras Dikaitkan dengan Ayat Al-Qur'an

Wait 5 sec.

JPNN.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan konten promosi minuman keras (miras) yang dikaitkan dengan tantangan hafalan ayat Al-Qur'an bisa diproses hukum.