Berawal dari Aplikasi Kencan, Motor Siswa SMK di Jakbar Dibawa Kabur Kenalannya

Wait 5 sec.

Pelaku kasus penggelapan motor oleh Polsek Kembangan Polres Jakarta Barat, Jumat (7/8). Foto: Polsek Kembangan/Polres Jakarta BaratPolisi membongkar kasus penggelapan sepeda motor yang dialami seorang pelajar SMK. Pelakunya adalah seorang perempuan berinisial DMJ (21).Kapolsek Kembangan Kompol Moch. Taufik Iksan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari beredarnya video berdurasi sekitar 45 detik yang memperlihatkan korban bertemu dengan seorang perempuan di pinggir jalan sebelum sepeda motornya digelapkan."Seorang perempuan berinisial DMJ (21) sudah berhasil diamankan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (6/8) sore," ujar Taufik dalam keterangan, Jumat (7/8).Korban berinisial SY (18), seorang pelajar SMK. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan daring. Keduanya kemudian sepakat bertemu di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat.Setelah bertemu dan berbincang di sebuah warung kopi, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak pergi ke toilet. Namun, hingga sekitar satu jam kemudian, pelaku tak kunjung kembali. Korban baru menyadari sepeda motornya telah dibawa kabur.Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kembangan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rahmad Kurniatoro bersama Panit Reskrim Ipda Nugraha melakukan penyelidikan.Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menangkap DMJ di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop milik korban, STNK dan BPKB kendaraan, satu telepon genggam milik pelaku, serta rekaman CCTV yang menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring. Masyarakat juga diminta tidak mudah meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang belum benar-benar dikenal.