Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengalokasikan Rp 100 juta dari TKD Tambahan untuk membenahi jalur irigasi di Nagari Sumpur yang mengairi sekitar 65 hektare sawah. Pemanfaatan dana transfer untuk memulihkan aliran air ke pertanian juga dilaksanakan berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.