Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOKetua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya bakal menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus kematian perempuan berinisial WLG, mantan istri anggota Polri berpangkat Brigadir berinisial ISH di Medan pada Selasa (11/8) pekan depan.Habiburokhman mengatakan, Komisi III akan memanggil pihak kepolisian dan keluarga korban dalam rapat tersebut.“Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polres Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” kata Habiburokhman.Dalam keterangannya, Habiburokhman menyebut Komisi III mencermati perkembangan kasus meninggalnya WLG, yang disebut meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api.Menurut dia, adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan keluarga korban membuat Komisi III meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara transparan.“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi. Dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan apalagi tergesa-gesa,” jelas Habiburokhman.Dia meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah."Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah," tandas dia.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat ditemui di Polsek Sunggal, Medan, Sabtu (1/8/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparanSebelumnya, WLG ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Medan Helvetia, Kota Medan. Polrestabes Medan memastikan WLG meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, ISH.Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan autopsi.“Tim Inafis sudah melakukan tindakan pertama TKP dan olah TKP dengan hasil bahwa betul ada senjata api di dalam (kamar mandi) dan ada perlukaan di korban, dikuatkan dengan hasil Labfor,” kata Calvijn saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (4/8).Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menyebut hanya ditemukan satu luka tembak pada bagian kepala.“Di sini didapati bahwa dari keterangan para ahli, yang pertama adalah dokter forensik yang melakukan autopsi bahwa tidak ada bekas-bekas kekerasan atau bekas-bekas apa pun, benda tumpul, benda tajam yang melukai korban,” ucap Calvijn.“Hanya ada satu luka tembak yang berada di bagian kepalanya, yang dilakukan bunuh diri seperti yang saya jelaskan tadi, dikuatkan dengan dua saksi ISH dan anak,” tambah dia.