Foto: 8 WNA Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Digiring ke Bareskrim

Wait 5 sec.

Awak kapal MV King Sun yang menjadi tersangka kasus dugaan penyelundupan ketamin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (13/8). Foto: Angga Budhiyanto/ ANTARA FOTOPara tersangka langsung digiring oleh petugas kepolisian dengan pengawalan ketat setibanya di lokasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Foto: Angga Budhiyanto/ ANTARA FOTOBareskrim Polri menetapkan kedelapan awak kapal tersebut setelah menggagalkan penyelundupan muatan ilegal di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. Foto: Angga Budhiyanto/ ANTARA FOTOPara tersangka terdiri dari satu orang warga negara (WN) Taiwan dan tujuh orang warga negara Myanmar. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin. Foto: Angga Budhiyanto/ ANTARA FOTOAwak kapal MV King Sun yang menjadi tersangka kasus dugaan penyelundupan ketamin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (13/8).Para tersangka langsung digiring oleh petugas kepolisian dengan pengawalan ketat setibanya di lokasi.Bareskrim Polri menetapkan kedelapan awak kapal tersebut setelah menggagalkan penyelundupan muatan ilegal di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.Para tersangka terdiri dari satu orang warga negara (WN) Taiwan dan tujuh orang warga negara Myanmar. Operasi bersama Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea cukai dan Koarmada 1 TNI AL itu menyita barang bukti berupa 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin.Kasusnya penyelundupan tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Para pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan penyelundupan tersebut.Polisi menggiring para tersangka kasus dugaan penyelundupan ketamin setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Foto: Angga Budhiyanto/ ANTARA FOTO