Polisi oleh TKP ruang rapat lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar), yang dibakar pegawainya, Rabu (12/8/2026). Foto: Dok. IstimewaPembakaran Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diwarnai dengan aksi kekerasan. Pelaku yang merupakan pegawai Diskominfo berinisial MFA tidak langsung melarikan diri usai melakukan aksinya. Dia malah turun ke bagian bawah gedung dan duduk santai di kantin.Momen tersebut terekam dalam video yang beredar. Dalam rekaman, pelaku terlihat masih berada di lingkungan kantor setelah api berkobar dan pegawai berupaya memadamkan kebakaran.Situasi kemudian memanas. Sejumlah pegawai dan warga yang mengetahui kejadian tersebut terlihat emosi hingga pelaku menjadi bulan-bulanan.Petugas keamanan bersama kepolisian langsung bergerak mengevakuasi pelaku dari lokasi untuk mencegah terjadinya main hakim sendiri.Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku membawa bensin menggunakan galon air.Polisi oleh TKP ruang rapat lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar), yang dibakar pegawainya, Rabu (12/8/2026). Foto: Dok. IstimewaBahan bakar tersebut kemudian disiramkan ke ruang rapat sebelum api dinyalakan.“Yang bersangkutan ini membawa bensin di galonnya, galon air itu hampir setengah isinya,” ujar Solihin, Rabu (12/8).Aksi pembakaran tersebut dipergoki seorang petugas kebersihan atau office boy (OB) yang berada di sekitar lokasi. Api kemudian segera dipadamkan oleh pegawai.“Yang bersangkutan ini juga setelah membakar, dia ada di ruangan bawah, kemudian duduk di kantin,” kata Solihin.Saat pelaku berada di kantin, pegawai lainnya sibuk memadamkan api yang muncul di ruang rapat. Setelahnya, pengeroyokan terjadi.“Teman-teman lainnya dari OB maupun sekretaris itu memadamkan api,” lanjutnya.Pihak Diskominfo Kukar menduga aksi tersebut dilakukan dengan sengaja berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi.“Jadi indikasinya itu sengaja dibakar. Dan saat ini, yang bersangkutan telah diamankan,” tegas Solihin.Polisi kini mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan dan mendalami motif di balik aksi pembakaran tersebut.Kesal Dibully-Fotonya Dijadikan Stiker CandaanKasi Humas Polres Kukar, Iptu Haryo Jipang Painolan mengatakan motif pelaku karena merasa kesal terhadap sejumlah rekan kerjanya. MFA merasa menjadi sasaran olokan setelah beberapa rekannya memotret dirinya secara diam-diam, kemudian foto tersebut dibagikan dan dijadikan bahan candaan, di grup WhatsApp.“Motifnya, pelaku merasa kesal terhadap rekan-rekan di kantor yang sering memfoto dirinya secara diam-diam dan dijadikan bahan olokan. Hal itu sudah sering terjadi,” kata Haryo.Dalam aksinya, MFA menyiramkan bahan bakar di ruang rapat sebelum kemudian membakarnya. Api sempat membakar sejumlah bagian ruangan sebelum berhasil dipadamkan pegawai bersama petugas keamanan.MFA, pegawai yang membakar ruang rapat Diskominfo Kukar ditetapkan tersangka terancam 9 tahun penjara. Foto: Dok. IstimewaTidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah fasilitas dilaporkan terdampak, antara lain meja rapat, kursi, proyektor, dan dokumen. Nilai kerugian masih dalam proses pendataan.Ruang yang terbakar merupakan salah satu ruang rapat utama Diskominfo Kukar. Kejadian tersebut berpotensi mengganggu aktivitas Command Center yang digunakan untuk monitoring CCTV dan pelayanan pengaduan masyarakat.Haryo menegaskan, setelah MFA ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan mendalami seluruh fakta, keterangan saksi, serta barang bukti yang telah diamankan.“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang sudah dilakukan. Selanjutnya perkara ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Haryo.Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dikenakan Pasal 308 ayat (1) uu no 1 th 2023 tentang KUHP tentang menyebabkan kebakaran, ancaman penjara paling lama 9 tahun.