Usai Putusan MK, Komisi X Usul Anggaran Pendidikan untuk Naikkan Gaji Guru

Wait 5 sec.

Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanWakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan anggaran pendidikan yang kembali setelah anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari pos pendidikan digunakan untuk menuntaskan berbagai kebutuhan dasar pendidikan. Salah satunya, untuk menaikkan gaji dan tunjangan guru.Lalu mengatakan pihaknya menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran MBG dari pos pendidikan. Menurutnya, anggaran yang nantinya kembali ke sektor pendidikan perlu diarahkan untuk memperkuat program-program dasar pendidikan.“Ya jadi dengan adanya putusan MK itu, tentu kami di Komisi X pertama menyambut baik. Yang kedua, tentu harus mulai kita pikirkan distribusi anggaran MBG yang kembali ini. Nah, kami di Komisi 10 itu mengusulkan agar distribusi anggaran ini digunakan untuk menuntaskan program-program dasar pendidikan,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).Lalu menyebut kenaikan gaji guru menjadi salah satu hal yang perlu menjadi prioritas. Ia menilai kesejahteraan guru perlu mendapat perhatian.“Contoh, gaji guru. Ini benar-benar kami titip agar pemerintah juga betul-betul punya keinginan kuat untuk menaikkan gaji guru. Hakim sudah diperhatikan, TNI sudah diperhatikan, nah sekarang guru juga harus diperhatikan. Yang kedua, sarana prasarana. Kami sangat menghargai, sangat mengapresiasi pemerintah hari ini melakukan revitalisasi satuan pendidikan,” ujarnya.Selain gaji guru, Komisi X juga mengusulkan anggaran tersebut digunakan untuk melanjutkan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan.“Nah ini tidak hanya sampai tahun 2026, 2027 juga kami usulkan bahkan sampai 2029. Nah kemudian yang ketiga digitalisasi pendidikan. Itu juga menjadi hal yang sangat krusial, yang sangat penting dalam rangka perbaikan mutu dari siswa-siswi kita. Nah kami dorong arahnya ke sana, termasuk peningkatan gaji dan kesejahteraan dosen. Ini juga penting,” tutur Lalu.Ia berharap anggaran yang tidak lagi digunakan untuk MBG dari pos pendidikan nantinya benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan mendasar di sektor pendidikan.Lalu menyebut, berdasarkan postur anggaran pendidikan 2026, terdapat sekitar Rp 238 triliun yang selama ini tercantum dalam anggaran pendidikan. Ia mengatakan angka tersebut dapat menjadi gambaran besaran anggaran yang berpotensi kembali setelah anggaran MBG tidak lagi dihitung sebagai bagian dari anggaran pendidikan.“Kalau kita melihat postur anggaran 2026 hari ini kan kurang lebih sekitar 238 triliun. Nah, kalau misalnya benar MBG ini dikeluarkan dari postur anggaran pendidikan sesuai dengan putusan MK, maka ya sekitar itu,” jelasnya.Menurut Lalu, anggaran tersebut dapat membantu mengatasi persoalan kekurangan guru yang masih terjadi di berbagai daerah. Ia menyebut Indonesia saat ini masih kekurangan lebih dari 560 ribu guru.“Nah, kalau sekitar itu, maka yang bisa kita atasi, satu, kekurangan guru. Hari ini kita kurang 560.000 lebih guru se-Indonesia ini. Nah, dengan anggaran seperti itu, ya paling tidak setengahnya bisa diakomodir. Termasuk kebutuhan-kebutuhan dasar lain, gaji dan tunjangan guru ini. Gaji dan tunjangan guru ini juga harus di perhatikan,” ucapnya.Lalu juga berharap rencana peningkatan gaji dan tunjangan guru dapat disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian Nota Keuangan & RAPBN 2027 pada Jumat (14/8).“Dan ini mudah-mudahan besok Presiden di dalam pidato nota keuangan beliau. di situ tegas disampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji dan tunjangan guru. Besarannya berapa? Ya tentu kita akan diskusi menyesuaikan dengan fiskal negara kita nanti,” kata Lalu.“Kami belum tahu hari ini, tetapi harapan kami di Komisi X itu juga akan disampaikan oleh Bapak Presiden, ya,” lanjutnya.Lalu menilai peningkatan kesejahteraan guru penting dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian para tenaga pendidik.“Ya jadi saya berharap pengabdian tanpa ikhlas dari guru, mohon maaf, pengabdian yang ikhlas dari guru-guru kita ini, juga benar-benar bisa dihargai oleh pemerintah. Kami sangat setuju tukin TNI dinaikkan, kami sangat setuju gaji hakim dinaikkan, tetapi kami akan lebih setuju lagi kalau gaji guru juga ikut naik, gitu,” pungkasnya.