Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen hingga handphone terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Penyitaan itu usai tim Lembaga Antirasuah menggeledah 15 rumah pada 5-8 Agustus 2026.