Kubu Yaqut Minta Kerugian Negara dalam Perkara Kuota Haji Harus Dibuktikan

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Tim Penasihat Hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai pembagian tambahan 20.000 kuota haji 2024 tidak bisa langsung dikaitkan dengan dugaan korupsi.