BorneoFlash.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan MPR RI akan membuka naskah pokok-pokok haluan negara (PPHN) kepada publik setelah 17/8/2026. Langkah tersebut bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dalam proses penyusunannya.“Saya akan minta kepada Badan Pengkajian, nanti setelah tanggal 17 Agustus agar dibuka ke publik. Saya kira tidak ada masalah untuk publik membaca,” kata Muzani di Jakarta, Jumat.Muzani mengatakan Badan Pengkajian MPR RI saat ini mengkaji payung hukum yang tepat untuk mengatur PPHN. Ia menilai masyarakat perlu ikut terlibat dalam penyusunan agar dokumen tersebut mencerminkan kebutuhan bangsa.Ia menjelaskan MPR RI telah menyusun konsep PPHN sejak dua periode kepemimpinan sebelumnya dengan melibatkan perguruan tinggi dalam proses pembahasan.“Setelah selesai, sebaiknya para pemerhati ketatanegaraan, dosen, perguruan tinggi, pengamat, dan wartawan membaca kembali serta memberikan pandangan,” ujarnya.Muzani menyebut PPHN akan memuat panduan filosofis bernegara untuk membantu seluruh lembaga negara mencapai tujuan nasional.Ia berharap PPHN menjadi pedoman pembangunan jangka panjang yang dapat digunakan berbagai pemerintahan dan tidak hanya mengikuti masa kepemimpinan presiden tertentu.“Kita berharap itu menjadi panduan bagi masa kepresidenan yang akan datang karena itu tidak melampaui masa kepresidenan satu-dua periode, tetapi bisa digunakan dalam beberapa periode,” katanya.MPR RI membahas PPHN dalam rapat gabungan pada Rabu (5/8/2026). Dalam rapat tersebut, Muzani menegaskan PPHN harus mengikat seluruh lembaga negara.Namun, MPR RI masih mengkaji bentuk hukum yang tepat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan pada 2023 yang menyatakan TAP MPR tidak dapat mengikat lembaga di luar MPR.“Dalam putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2023, tidak dimungkinkan lagi TAP MPR mengikat di luar MPR. Karena itu, ini menjadi pembahasan kami,” ujar Muzani.Muzani mengatakan MPR RI membutuhkan waktu untuk menentukan aturan hukum yang dapat membuat PPHN berlaku bagi seluruh lembaga negara.Terkait kemungkinan amendemen konstitusi, Muzani mengatakan MPR RI akan membahas opsi tersebut dalam rapat gabungan berikutnya.“Ini akan kami bahas dalam rapat-rapat gabungan berikutnya. Belum ada keputusan, tetapi berbagai pandangan dan pilihan sudah muncul,” katanya. (*)