Mantan Direktur Usaha Tirta Bhagasasi Ditahan, Kejari Bekasi Ungkap Dugaan Korupsi Rp4,5 Miliar

Wait 5 sec.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan sambungan pelanggan periode 2024-2025.