KDM Cecar Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep, Pelaku Mabuk-Tak Sadar Tabrak Korban

Wait 5 sec.

Kapolresabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Mahmuddin, pada konferensi pers pengungkapan kasus tabrak lari di Polrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026). Foto: Abisatya/kumparanGubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, mencecar tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep. Dalam sesi tanya jawab di Polrestabes Bandung tersebut, tersangka berinisial A mengaku mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Simpang Lima, Bandung.Dalam percakapan tersebut, KDM, menanyakan identitas tersangka hingga kronologi sebelum kecelakaan terjadi.Tersangka mengaku merupakan mahasiswa semester lima jurusan Teknik Informatika di STT Mandala. Ia berasal dari Kota Palu dan tinggal seorang diri di tempat kos di Bandung.KDM kemudian menanyakan aktivitas tersangka pada malam sebelum kecelakaan. Kepada KDM, tersangka mengakui dirinya dalam kondisi mabuk ketika mengemudikan mobil."Kamu mabuk enggak?" tanya KDM."Mabuk," jawab A.Tersangka mengatakan, dirinya mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah kedai di kawasan Simpang Lima. Saat ditanya siapa yang membawa minuman tersebut, ia mengaku tidak mengetahuinya."Dikasih, datang udah ada, Pak," kata tersangka.KDM kemudian kembali menggali jumlah orang yang berada di lokasi saat mereka mengonsumsi minuman. Tersangka menyebut jumlahnya cukup banyak."Ada sembilan orang?" tanya KDM."Ada, Pak," jawab tersangka.Setelah itu, tersangka mengaku membawa mobil milik temannya. Mobil tersebut dipinjam, bukan disewa."Mobil siapa?" tanya KDM."Mobil teman," jawab tersangka.Menurut pengakuan tersangka, ia membawa mobil tersebut dengan tujuan mencari rokok karena di kedai tempat mereka berkumpul tidak tersedia rokok."Untuk mencari rokok, Pak," ujarnya.Tersangka mengaku tidak mengetahui waktu persis ketika meninggalkan kedai karena tidak melihat jam. Ia kemudian mengemudikan mobil untuk mencari warung yang masih buka.KDM lalu menanyakan momen ketika mobil tersebut menabrak Aiptu Asep yang sedang mengendarai sepeda motor."Pada saat kamu menabrak, kamu melihat enggak ada orang bawa motor di depanmu?" tanya KDM."Enggak melihat, Pak," jawab tersangka.A bahkan mengaku tidak menyadari telah menabrak korban. Ia juga mengatakan tidak menginjak rem setelah terjadi benturan."Kamu menyadari enggak mobil kamu nabrak?" tanya KDM."Enggak menyadari, Pak," jawabnya."Setelah nabrak enggak ngerem?" tanya KDM lagi."Enggak ngerem, Pak," jawab A.Mobil yang menabrak Aiptu Asep di Jalan Merdeka, Bandung, saat ditampilkan pada konferensi pers di Polrestabes Bandung pada Selasa (11/8/2026). Foto: Abisatya/kumparanKDM kemudian mempertanyakan pengakuan tersebut karena korban diketahui terseret cukup jauh setelah ditabrak."Enggak ngerasa, itu 30 meter loh keseret yang ketabraknya. Tersentak, masa enggak terasa?" ujar KDM.Meski mengaku tidak menyadari benturan, tersangka kemudian mengungkapkan bahwa setelah kejadian dirinya langsung kembali ke kawasan Simpang Lima."Setelah nabrak kamu ke mana?" tanya KDM."Langsung balik lagi ke Simpang Lima, Pak," jawab tersangka.Dari Simpang Lima, tersangka kemudian mengaku pulang ke kos. Mobil yang digunakan saat kejadian dikembalikan kepada pemiliknya yang masih berada di kawasan tersebut."Setelah dari Simpang 5, mobilnya diserahin ke mana?" tanya KDM."Ke pemiliknya, Pak," jawab A.Tersangka mengaku kemudian meninggalkan lokasi dengan menumpang sepeda motor yang diantar temannya menuju kos.Saat pemilik mobil mengetahui kondisi kendaraannya, tersangka mengaku sempat mendapat pertanyaan mengenai kerusakan mobil tersebut."Dia ngasih tahu, Pak," katanya.Mobil yang menabrak Aiptu Asep di Jalan Merdeka, Bandung, saat ditampilkan pada konferensi pers di Polrestabes Bandung pada Selasa (11/8/2026). Foto: Abisatya/kumparanMenurut pengakuan A, pemilik mobil kemudian menghubunginya dan mereka bertemu di Jalan Gatot Subroto. Namun, tersangka mengaku tidak lagi bertemu dengan pemilik kendaraan setelah itu.Dalam sesi tersebut, tersangka juga mengakui bahwa dirinya mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi."Kemudian pada saat nyetir, kamu ngebut ya?" tanya KDM."Iya, Pak," jawab tersangka.Ketika ditanya siapa yang menyuruhnya melaju kencang, A menjawab, "Saya sendiri, Pak."Tersangka juga mengakui bahwa saat berada di dalam mobil, dirinya bersama tiga orang lainnya sempat bercanda. Ia menyebut mereka berada dalam kondisi mabuk."Canda-canda. Kemudian sambil mabuk enggak?" tanya KDM."Dalam keadaan mabuk, Pak," jawab A."Ketiga-tiganya?""Iya, Pak."Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu bagian dari penggalian informasi terkait kecelakaan yang menewaskan Aiptu Asep. Polisi telah menetapkan A sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kondisi pengemudi sebelum kecelakaan hingga tindakan setelah benturan terjadi.Sementara dua penumpangnya, Prada A dan Prada V berstatus saksi.