WN Nigeria Jadi Tersangka Usai Overstay 3.073 Hari, Ditahan di Lapas Bekasi

Wait 5 sec.

Kantor Imigrasi Bekasi menetapkan WN Nigeria OCO sebagai tersangka overstay 3.073 hari. OCO ditahan setelah pelanggaran keimigrasian terungkap.