Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Alasan Gibran Tak Bisa Dipecat: Putusan MK 90 Tetap Sah

Wait 5 sec.

Pakar Hukum Tata Negara Fritz Edward Siregar menilai wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus tunduk pada mekanisme konstitusi.