Pengin Usir Nyamuk, Pria di Inhu Malah Sebabkan Karhutla Seluas 1,5 Hektare

Wait 5 sec.

JPNN.com, INDRAGIRI HULU - Pria berinisial JS (68) ditangkap Polres Inhu, lantaran menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 1,5 hektare (HA) di Desa Japura, Kecamatan Lirik.