BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas balap liar yang kerap muncul di kawasan Taman Samarinda pada malam akhir pekan. Dalam operasi yang digelar selama sekitar dua pekan terakhir, puluhan sepeda motor berhasil diamankan dari lokasi tersebut. Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, mengatakan pihaknya menempatkan personel melalui pos pemantauan khusus setiap malam Sabtu dan Minggu untuk menekan aktivitas balapan ilegal yang meresahkan masyarakat. “Selama kurang lebih dua minggu pelaksanaan pos pantau, kami mengamankan sekitar 92 kendaraan roda dua. Kegiatan ini kami lakukan rutin pada malam Sabtu dan malam Minggu,” ujarnya, Selasa (11/8/2026). Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar kendaraan yang diamankan tidak memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi. Petugas menemukan berbagai pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, tidak adanya spion, hingga plat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Empat kendaraan di antaranya diketahui terlibat langsung dalam aksi balap liar dan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Pelanggaran yang paling sering kami temukan adalah penggunaan knalpot tidak standar, spion yang dilepas, serta TNKB yang tidak sesuai aturan. Ada juga beberapa kendaraan yang terbukti digunakan untuk balapan liar,” katanya. Sebagai efek jera, kendaraan yang terjaring operasi ditahan sementara. Pemilik juga diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan ke standar pabrikan sebelum dapat dibawa pulang. “Kalau kendaraan hendak diambil, harus dikembalikan ke kondisi standar. Knalpot brong kami sita dan biasanya langsung dimusnahkan,” tegas Ismail. Mayoritas pelanggar yang terjaring masih berstatus pelajar dan sebagian berasal dari luar Samarinda. Karena itu, polisi berencana meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta mengimbau orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam balap liar maupun kecelakaan lalu lintas.