BorneoFlash.com, SAMARINDA – Rencana pembukaan Teras Samarinda Tahap II masih memerlukan sejumlah sarana pendukung agar kawasan tersebut dapat beroperasi dengan tertib dan aman. Salah satu perhatian utama adalah penataan parkir serta fasilitas bagi pejalan kaki di sekitar lokasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengusulkan pemasangan pagar pada median jalan di sepanjang ruas depan Teras Samarinda hingga kawasan Pasar Pagi. Langkah itu dinilai penting untuk mengantisipasi kendaraan yang parkir sembarangan di tepi jalan. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan pihaknya akan mengajukan usulan tersebut kepada Wali Kota Samarinda sebagai bagian dari persiapan pembukaan kawasan. “Kami mengusulkan agar median jalan dari kawasan Kantor Pos hingga depan Gedung Pasar Pagi dipasangi pagar. Tujuannya untuk mencegah kendaraan berhenti dan parkir sembarangan yang berpotensi mengganggu lalu lintas di sekitar Teras Samarinda Tahap II,” ujarnya pada Selasa (11/8/2026). Selain pemagaran median, Dishub juga mendorong penyediaan fasilitas penyeberangan guna meningkatkan keselamatan pengunjung. Fasilitas yang diusulkan meliputi zebra cross dengan panjang sekitar lima meter serta pelican crossing yang direncanakan dibangun pada satu titik dengan akses dari kedua sisi jalan. Menurut Hotmarulitua, keberadaan fasilitas tersebut menjadi kebutuhan mendesak mengingat kawasan Teras Samarinda diperkirakan akan menjadi salah satu titik keramaian baru di pusat kota. “Selain penataan parkir, kami juga mengusulkan fasilitas penyeberangan seperti zebra cross dan pelican crossing. Sarana ini penting untuk menjamin keselamatan masyarakat yang berkunjung ke kawasan Teras Samarinda,” katanya. Dishub telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda terkait rencana tersebut. Saat ini, aspek teknis termasuk ukuran dan desain pagar median masih dalam tahap pembahasan dan perhitungan. Di sisi lain, Dishub juga menyiapkan Gedung Pasar Pagi sebagai lokasi parkir utama bagi pengunjung Teras Samarinda Tahap II. Lokasi itu dinilai memiliki kapasitas yang cukup, terutama untuk menampung kendaraan roda dua. Jam operasional area parkir juga direncanakan diperpanjang untuk mendukung aktivitas masyarakat. Hotmarulitua menegaskan seluruh fasilitas pendukung perlu disiapkan sebelum kawasan dibuka secara penuh. Ia tidak ingin persoalan parkir liar maupun keberadaan juru parkir liar kembali muncul setelah kawasan mulai beroperasi. “Saya menyarankan kawasan ini belum dibuka sebelum seluruh fasilitas pendukung tersedia. Kalau belum siap, dikhawatirkan parkir liar dan keberadaan jukir liar akan kembali muncul sehingga pengawasan menjadi lebih sulit,” tegasnya. Ia berharap seluruh kebutuhan penunjang dapat segera direalisasikan sehingga pembukaan Teras Samarinda Tahap II nantinya dapat berjalan lancar, nyaman, dan aman bagi masyarakat.