482 Ekor Burung Ilegal dari NTB Gagal Masuk Bali, Rawan Bawa Penyakit

Wait 5 sec.

bali.jpnn.com, KARANGASEM - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali menggagalkan penyelundupan 482 ekor burung tanpa dokumen asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Rabu (5/8) lalu.