Ada Sayembara di Surabaya: Foto Pencuri Fasilitas Umum Dapat Rp 300.000.

Wait 5 sec.

Kompas.com, 10 Agustus 2026, 20:27 WIB Andhi Dwi Setiawan, Larissa HudaTim Redaksi[img]https://dl.kaskus.id/asset.kompas.com/crops/7vbOrYZehhS147ukgxk5spu26J0=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2026/08/10/6a79c86ab95c7.jpeg[/img][b]SURABAYA, KOMPAS.com[/b] – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, menawarkan imbalan Rp 300.000 bagi warga yang melaporkan aksi pencurian fasilitas umum disertai bukti pelaku sedang melakukan aksinya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya M. ...selengkapnya