Disbudpar Jatim Respons Dugaan Kekerasan Seksual dari Finalis Raka Raki 2026

Wait 5 sec.

Acara Grand Final Pemilihan Duta Wisata Raka Raki 28th Jawa Timur 2026 yang digelar di Gresik, Jumat (7/8/2026). Foto: YouTube/ KOMINFO MMCKepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Evy Afianasari, merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan Tio Ferdian Rahmana, alias Tio, finalis Raka Raki Jawa Timur 2026."Yang kami dengar akhir-akhir ini adalah adanya kejadian negatif yang menimpa salah satu Raka yang sudah dinobatkan menjadi pemenang," kata Evy.Evy menyampaikan, proses seleksi Raka Raki dilakukan secara berjenjang. Mereka disaring terlebih dahulu oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing dan wajib memperoleh surat rekomendasi sebelum mengikuti proses pemilihan tingkat provinsi Jawa Timut.Sehingga, persoalan yang diduga melibatkan salah satu finalis perlu diklarifikasi secara menyeluruh sebelum diambil keputusan."Sudah beberapa tahapan kita lakukan. Pada saat setelah ada isu itu mencuat, langsung teman-teman Ikatan Raka Raki yang bergerak dulu, dan kemudian teman-teman juga sudah melakukan verifikasi ke dinas yang bersangkutan," ucapnya.Evy menyampaikan, Tio juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi yang nantinya dibahas bersama Disbudpar, dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan pihak pemerintah daerah terkait."Nanti hari Selasa kami akan membuat sidang, jadi nanti keputusannya apa akan kami sampaikan berikutnya," ujar dia.Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sanksi apabila hasil pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran."Tapi sanksi terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama yang bersangkutan dalam Ikatan Raka Raki," ungkapnya.Apabila gelar runner-up Tio dicabut, maka posisi peringkat di bawahnya otomatis hang akan menggantikan berdasarkan akumulasi nilai yang diperoleh."Pasti akan ke atas. Karena murni penilaian-penilaian ini berdasarkan akumulasi nilai, jadi nilainya pasti naik ranking," kata Evy.Tio Pernah Bekerja Untuk Pemkot SurabayaTerpisah, Kepala Bagian Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi, membenarkan bahwa Tio bekerja di Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Namun, statusnya sebagai pegawai kontrak."TFR bukan ASN (aparatur sipil negara) dari bagian umum prokopim. Dia tenaga non ASN kontrak karena basic-nya Cak Surabaya," kata kata Ario.Ario menjelaskan, awalnya pihaknya membutuhkan seorang master of ceremony (mc) atau pembawa acara. Kemudian, Tio direkrut untuk mengisi posisi itu sekitar tahun 2024."Pimpinan waktu itu merekrut beliau (TFR) sebagai tenaga kontrak non ASN. Sekitar akhir 2025 sudah tidak menjadi bagian dari protokol hanya staf administrasi biasa," ujar dia.Ario mengaku telah mengetahui informasi adanya dugaan permintaan aborsi yang dilakukan oleh Tio. Pihaknya pun saat ini telah mengambil langkah dengan memecat Tio."Kemarin sore, kami mendapat informasi di media sosial itu langsung konsolidasi dengan teman-teman terkait. Tadi bagi kami lakukan pemutusan hubungan kerja," jelas Ario."PHK (pemutusan hubungan kerja) per tadi pagi kami langsung undang yang bersangkutan melakukan klarifikasi. Kalau hasil investigasi, klarifikasi masuk hal internal," imbuhnya.Langkah pemecatan itu, kata Ario, dilakukan karena dinilai melanggar kontrak kerja."Kalau di kami selesai, bukan lagi kewenangan kami terkait urusan beliau. Kami lakukan pemutusan hubungan kerja karena melanggar kontrak kinerja," ucap dia.Respons Ikatan Raka RakiSementara itu, Ikatan Raka Raki organisasi yang menaungi duta wisata Jawa Timur juga telah merespons kasus tersebut. Mereka menyoroti salah satu kasus yang beredar, yakni dugaan permintaan aborsi oleh Tio kepada pacarnya. Kasus tersebut ramai diperbincangkan dan viral di media sosial.Isu itu ramai setelah beredar tangkapan layar yang diduga merupakan percakapan WhatsApp Tio dan perempuan yang diduga pacarnya. Ia diduga berencana menggugurkan kandungan pacarnya di Singapura.Dalam unggahan lain, disebut pula Tio yang juga menyandang gelar Cak dan Ning Surabaya 2023 dan sejumlah gelar lainnya, kini bekerja sebagai Staf Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.Menanggapi hal itu, pihak Raka Raki Jawa Timur telah membuat surat pernyataan atas kasus yang mencuat tersebut. Surat itu terlampir dengan nomor 01.252/IRARI/VIII/2026."Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggota organisasi. Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan," tulis dalam surat pernyataan tersebut yang diungah di instagram @rakaraki_jatim.Pihak Ikatan Raka Raki Jawa Timur akan membentuk tim mengusut kasus dugaan kekerasan seksual itu."Kami berkomitmen menindak terduga pelaku sesuai aturan internal yang berlaku, dengan tetap menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung. Saat ini kami membentuk tim independen yang adil dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini," tulisnya."Keselamatan, pemulihan, dan kerahasiaan identitas korban adalah prioritas utama bagi kami," tambahnya.Selain itu, pihak Ikatan Raka Raki juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus yang mencuat tersebut."Ikatan Raka Raki Jawa Timur membuka saluran aman bagi korban atau saksi lain untuk melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa. Kami memohon maaf dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pencegahan agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa depan," tulisnya.