KPK Sita Dokumen Seusai Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu Selama Tiga Hari

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen setelah menggeledah tiga lokasi di wilayah Bengkulu selama tiga hari, 5-7 Agustus 2026. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.