Pelaku curanmor ditangkap anggota Polresta Pati. Foto: Dok. Polresta PatiSeorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial ES (33) ditangkap anggota Polsek Juwana di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan korban dengan menginap di rumahnya sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.Kapolsek Juwana Kompol Mudofar mengatakan, pencurian terjadi pada Rabu (22/7) sekitar pukul 05.00 WIB.Sebelum kejadian, korban menjemput pelaku di kawasan Tugu Sukun, Juwana, untuk memancing. Setelah selesai memancing, keduanya beristirahat di rumah korban.Saat seluruh penghuni rumah tertidur, pelaku diduga mengambil kunci sepeda motor yang disimpan di dalam lemari kamar, kemudian membawa kabur Honda PCX merah tahun 2021 milik korban."Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan menginap di rumah. Kemudian mengambil kunci sepeda motor yang disimpan di dalam lemari kamar. Setelah itu membawa kabur kendaraan tersebut," ujar Kompol Mudofar.Korban baru mengetahui motornya hilang setelah dibangunkan anggota keluarga pada pagi hari. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Juwana.Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, mengumpulkan bahan keterangan, serta memeriksa sejumlah saksi.Barang bukti berupa uang yang diamankan oleh anggota Polresta Pati. Foto: Dok. Polresta PatiPada Kamis (5/8), Unit Reskrim Polsek Juwana bersama Unit Jatanras V menangkap ES di rumahnya di Jalan Joyoboyo Timur, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri sepeda motor korban dengan mengambil kunci saat korban tertidur.Polisi juga mengungkap motor hasil curian telah dijual di wilayah Sidoarjo seharga Rp 6,5 juta kepada seseorang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga sebagai penadah.Dari tangan pelaku, polisi menyita sisa uang hasil penjualan sebesar Rp 2 juta sebagai barang bukti."Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk memburu penadah sekaligus mencari keberadaan sepeda motor milik korban," imbuhnya.Pihak sekolah menceritakan kronologi kejadian kecelakan yang menimpa salah satu siswa berinisial A hingga jari putus, pada Sabtu (1/8/2026). Foto: kumparan