BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Koperasi dituntut bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan pola ekonomi masyarakat. Tidak lagi sekadar menjadi wadah simpan pinjam, koperasi didorong berkembang menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang mampu mengelola usaha produktif, memperluas pasar hingga memanfaatkan teknologi digital.Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat membacakan pidato Menteri Koperasi Republik Indonesia dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 tahun 2026, di Gedung Kesenian Balikpapan, pada Sabtu (8/8/2026).Rahmad mengatakan peringatan Hari Koperasi bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum untuk mengembalikan sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.Menurutnya, koperasi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat. Ukuran keberhasilan koperasi tidak cukup hanya dilihat dari keuntungan usaha, tetapi juga dari peningkatan kesejahteraan para anggotanya.“Koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi usaha bersama yang berlandaskan semangat tolong-menolong dan asas kekeluargaan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.Transformasi koperasi juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah mendorong terbentuknya lebih dari 80 ribu koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. lihat foto Hari Koperasi Nasional ke-79 tahun 2026, di Gedung Kesenian Balikpapan, pada Sabtu (8/8/2026). Foto: BorneoFlash.com/Niken SulastriKoperasi tersebut diarahkan tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga memperkuat distribusi kebutuhan masyarakat, membuka akses pembiayaan, membantu pemasaran produk lokal serta mendekatkan layanan ekonomi kepada masyarakat.Di sisi lain, pemerintah mendorong koperasi masuk ke sektor produksi dan menjadi bagian dari industrialisasi berbasis ekonomi rakyat. Sejumlah sektor dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan melalui koperasi, mulai dari perikanan, energi terbarukan hingga hilirisasi kelapa sawit.Perkembangan koperasi juga mulai menyasar sektor yang dekat dengan generasi muda. Ekonomi kreatif dan digital membuka ruang bagi koperasi untuk berkembang di bidang seperti gim, perfilman, komunitas kreatif, pertanian generasi muda hingga perusahaan rintisan.Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya menghapus anggapan bahwa koperasi identik dengan model usaha lama dan lambat beradaptasi.Koperasi masa kini didorong memanfaatkan teknologi informasi, sistem pembayaran digital, kecerdasan buatan, analisis data hingga berbagai platform digital untuk memperluas jangkauan pasar.Dengan pemanfaatan teknologi, koperasi diharapkan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas, termasuk pelaku UMKM, petani, nelayan dan generasi muda.Dalam pidato Menteri Koperasi yang dibacakan Rahmad, koperasi masa depan digambarkan sebagai lembaga ekonomi yang tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga mampu membangun industri, mengelola energi dan melahirkan inovasi.Namun, transformasi tersebut tetap harus dibarengi dengan tata kelola yang sehat dan profesional. Kepercayaan anggota, partisipasi serta semangat gotong royong disebut sebagai fondasi yang tidak boleh ditinggalkan meski koperasi semakin modern.Mengusung tema Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya, peringatan Hari Koperasi ke-79 menegaskan bahwa kekuatan ekonomi nasional juga bergantung pada kemampuan ekonomi rakyat untuk tumbuh. lihat foto Hari Koperasi Nasional ke-79 tahun 2026, di Gedung Kesenian Balikpapan, pada Sabtu (8/8/2026). Foto: BorneoFlash.com/Niken SulastriOleh karena itu, koperasi didorong menjadi lebih profesional, transparan, inovatif dan mampu bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga global.Pemerintah juga mengajak generasi muda mengambil bagian dalam gerakan koperasi. Generasi yang kreatif, inovatif dan adaptif terhadap teknologi dinilai memiliki peran penting dalam menentukan wajah koperasi Indonesia ke depan.Dengan masuknya teknologi dan semakin luasnya sektor usaha yang dapat dikelola, koperasi diharapkan tidak lagi dipandang sebagai model usaha konvensional. Sebaliknya, koperasi diproyeksikan menjadi pilihan baru bagi masyarakat untuk membangun usaha bersama dengan basis kolaborasi dan inovasi. (*)