Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/8/2026) dini hari. Foto: Dok. IstimewaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di klub malam di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan Sahroni menyusul penggerebekan kelab malam di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Batam, pada Senin (10/8) dini hari. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan peredaran narkoba di kelab malam tersebut diduga dilakukan oleh pihak manajemen.Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 32 orang dan menetapkan beberapa di antaranya sebagai tersangka. Polisi juga menemukan sebuah brankas yang digunakan untuk menyimpan inex atau ekstasi.Menanggapi penggerebekan tersebut, Sahroni meminta polisi mengusut dugaan keterlibatan pemilik klub malam. Ia menilai pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan atau pihak manajemen.“Saya minta klubnya langsung disegel dan polisi segera mengusut sampai ke owner-nya. Kalau benar peredaran narkoba dilakukan oleh manajemen, sulit dipercaya aktivitas sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan pemilik. Jadi pengusutan kasus narkoba ini jangan pernah berhenti di pelaku lapangan atau manajemen saja, usut siapa yang berada di atasnya," ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (12/8)."Biar pemberantasannya tuntas, memberikan efek jera bagi semua yang terlibat,” tambanya.Sahroni juga mendorong kepolisian di seluruh daerah untuk meningkatkan operasi pengawasan di klub-klub malam. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda.“Selain itu, saya minta juga agar polisi meningkatkan penindakannya atas peredaran narkoba di klub malam. Tidak hanya di Batam, tapi juga seluruh Indonesia. Kordinasikan kepada polda-polda di daerah agar lebih sering ada sweeping atau penggerebekan langsung demi membendung peredaran narkoba di klub malam, karena memang klub malam adalah salah satu lokasi rawan narkoba. Ini penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda,” tegas Sahroni.Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/8) dini hari.Penggerebekan itu terkait dugaan peredaran narkoba yang dilakukan pihak manajemen tempat hiburan tersebut.Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB.“Bahwa pada hari Senin dini hari, tanggal 10 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen, Kombes Pol. Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully, telah melakukan pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berlokasi di Kota Batam, Kepri yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (10/8).